LPDP Cepat Bertindak: Kebijakan Imigrasi AS Hambat Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, pemerintah AS mencabut sementara izin Universitas Harvard untuk menjadi sponsor visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing– termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard– karena berpotensi mempengaruhi status hukum mereka.

Langkah -langkah hukum dan penundaan

Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Ini berarti mahasiswa asing tetap dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

LPDP & Kemendiktisaintek Bertindak Cepat

Untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak, LPDP bekerja sama dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk recipient di Harvard dan AS
  • Mengimbau mahasiswa agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Menyiapkan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan diterapkan kembali:

  1. Liburan akademik sementara menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus

Informasi Penting

Aspek Detail
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 recipient sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus dan akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Mengapa Ini Penting?

  • Mahasiswa aman terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis sehingga perlu upgrade informasi dan tetap waspada.